Kapitalisme Pendidikan

 KAPITALISME PENDIDIKAN

Oleh: Mastiana

Absract

Capitalism is the idea that states no restrictions on the country for its citizens to own property so it is possible the accumulation of capital in individual (individual or corporations) so the welfare of individual increased. Capitalism in education occurs when the  principles of capitalism used in the educations’ sector, the country does not restrict the ownership of education which is owned by an individual or group for organizing of education, because the government is also part of the implementation of educational capitalism. Capitalism occurs in education, this will make the gap between the rich and the poor, as Freire said  that capitalism only favorable wealthy people.

Keywords: Education, Capitalism, Indonesia

Pendahuluan

Pendidikan sangat penting untuk diraih, karena pendidikan adalah sebagai sarana dan proses yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk menyiapkan generasi penerusnya yang mampu bersosialisasi, beradaptasi dan berbudaya, sehingga mencapai kualitas hidup yang diharapkan. Hamzah B. Uno mengatakan bahwa “pendidikan sebagai suatu sistem sosial, merupakan sistem terbuka yang dibataskan sebagai sistem yang memperoleh masukkan dari lingkungan dan memberikan hasil transformasinya pada lingkungan”. Sedangkan tujuan pendidikan sendiri adalah untuk membentuk manusia yang belum tahu menjadi tahu, begitu pula menurut Malcolm S. Forbes bahwa “education’s purposes is to replace an empty mind with an open mind”. Hal ini berarti bahwa pendidikan memiliki tujuan yang mulya yaitu membuka fikiran yang konservatif/ tertutup menjadi fikiran yang terbuka.

Kapitalisme adalah paham yang menyatakan bahwa tidak ada pembatasan antara individu dengan individu lain, antara negara dengan masyarakat guna memiliki property pribadi sehingga terakumulasi modal pada perseorangan (bisa individu ataupun kelompok) sehingga diharapkan kesejahteraan orang tersebut meningkat. Dengan kata lain kapitalisme itu sendiri adalah suatu ajaran atau paham tentang modal atau segala sesuatu dihargai dan diukur dengan uang. Tapi sayangnya dengan teraplikasikannya kapitalisme, tercipta kesenjangan dalam materi sehingga hanya orang-orang tertentu yang berkuasa yang bisa menguasai inferior.

Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa kapitalisme dalam pendidikan terjadi apabila prinsip kapitalisme digunakan di dalam sektor pendidikan, negara tidak membatasi adanya kepemilikikan pendidikan yang dimiliki oleh persorangan atau kelompok untuk penyelenggaraan pendidikan, karena pemerintah sendiri pun juga bagian dari terlaksananya kapitalisme pendidikan. Pengelola sektor pendidikan ini mulai bersaing dengan satu penyelenggara dengan penyelenggara yang lain. Bagi penyelenggara pendidikan yang memenangkan persaingan akan mendapatkan pengguna jasa yang lebih banyak. Dengan demikian pemasukan modal pun juga lebih banyak, selain itu juga dengan posisi penyelenggara yang sudah mapan biasanya akan menentukan budget pendidikan untuk pengguna jasa dengan tanpa penawaran dan permintaan terlebih dahulu, dengan tanpa memikirkan kemampuan para pengguna jasa pendidikan. Hal ini tentunya akan menciptakan kesenjangan dalam penggunaan jasa pendidikan, pengguna pendidikan yang status ekonominya mapan (kaya) akan mudah memilih tempat pendidikan, sedangkan untuk kaum proletar/ tidak mampu akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan pendidikan karena faktor biaya, dan para kaum kapitalis sudah menguasai sektor pendidikan.

Praktek kapitalisme selain ada dalam organisasi penyelenggara pendidikan juga terdapat pada kurikulum, dan guru serta karyawan, Sebagaimana pendapat David Wijaya bahwa “...tingkat kepuasan guru dan karyawan sekolah akan dipengaruhi oleh kompensasi...” dan diperkuat dengan pendapat Paulo Freire “Apa yang diinginkan siswa adalah suatu hal (baca: pendidikan), dan apa yang dilakukan oleh guru adalah hal lain (baca: komoditi/ profit”.

Hal ini sangat memprihatinkan memang karena dunia pendidikan yang seyogyanya lembaga yang mulia untuk mencerdaskan penerus bangsa justru sudah terkontaminasi oleh paham kapitalis, selain itu pendidikan harusnya bisa diakses dan dinikmati oleh seluruh warga negara bukan hanya dapat dinikmati oleh orang-orang yang mempunyai modal besar yang bisa mengenyamnya sampai keperguruan tinggi.

Akhirnya, kapitalis akan membawa dalam terperosoknya tatanan kehidupan dalam pendidikan, sebagaimana dikatakan oleh Paulo Freire seorang tokoh pendidikan pembebasan bahwa “kapitalisme membawa benih-benih kerentanan dan kelemahannya sendiri... sekolah adalah kapitalisme yang licik”.

Implementasi Kapitalisme Dalam Pendidikan

Kapitalisme pendidikan di Indonesia bisa dilacak dari tindak tanduk dan tunduknya pemerintah pada WTO, badan imperialisme ini bermula dari dirumuskannya General Agreement of Tariffs and Trade (GATT), atau kesepakatan umum tentang tarif-tarif dan perdagangan. GATT ini didirikan atas dasar perjanjian di Jenawa, Swiss pasca perang dunia berakhir, tepatnya pada Oktober 1947. GATT lahir untuk membobol dinding yang menghalangi perdagangan antar Negara baik berupa proteksi-proteksi maupun tarif bea cukai. Ini lantas dirumuskannya The Washington Consensus atau konsensus Washington (1989-1990) yang salah satu butir rumusannya berbunyi “public expenditure” yang intinya mengarahkan kembali pengeluaran masyarakat untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sehingga beban tanggung jawab pemerintah berkurang. Demi membentuk badan yang lebih perkasa, GATT lantas berevolusi menjadi WTO pada 1 Januari 1995. Sebelumnya Indonesia sudah memberikan restu melalui UU No.7 tahun 1994. UU yang ditanda tangani saat zaman pemerintahan Soeharto merupakan persetujuan sekaligus pengesahan atas Agreement Establishing World Trade Organization (WTO) atau kesepakatan pendirian organisasi perdagangan dunia.

Indonesia pada tahun yang sama juga menerima program World Bank atau bank dunia yang merambah dunia pendidikan, proyek itu bernama University Research For Graduate Education (URGE). Proyek ini diteruskan dengan proyek-proyek lain yaitu Development Of Undergraduate Education (DUE), Quality Of Undergraduate Education (QUE). Proyek-proyek ini dilaksanakan bukan untuk tujuan amal atau derma sosial melainkan untuk meliberalisasi pendidikan.

Dari perjalanan masuknya kapitalisme ke dunia pendidikan di Indonesia ini, maka muncul praktek-praktek yang nyata mengenai kapitalisme yaitu dengan munculnya privatisasi pendidikan dengan pengesahan UU No.20 Tahun 2003. Wacana privatisasi pendidikan ini makin menemukan momentumnya di Indonesia, tatkala pemerintah mengajukan RUU Badan Hukum Pendidikan. Sedangkan komoditasi merupakan proses transformasi yang menjadikan sesuatu menjadi komoditi atau barang untuk diperdagangkan demi mendapatkan keuntungan. Maka komoditi pendidikan jelaslah merupakan implikasi dari privatisasi pendidikan yang mana pendidikan difungsikan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Maka implikasinya pendidikan sebagai privatisasi bercirikan:

1. Tujuan pendidikan dimaknai proses pembentukan manusia siap pakai untuk mengisi ruang-ruang usaha publik.

2. Peserta didik dianggap sebagai konsumen pembeli produk pendidikan sebagai syarat masuk memasuki dunia kerja.

3. Fungsi pendidik atau guru dianggap sebagai pekerja.

4. Pengelola pendidikan dianggap sebagai manager bisnis pendidikan.

5. Yayasan pendidikan, sekolah atau perguruan tinggi dianggap sebagai investor.

6. SPP dianggap sebagai income dan sumber penghasilan.

7.Kurikulum dianggap pesanan dari pemilik modal.

Bentuk Kapitalisme Dalam  Pendidikan

Ada beberapa bentuk manifestasi kapitalisme yang terjadi dalam pendidikan menurut Jejen Musfah diantaranya adalah:

1. Krisis pemimpin

Tidak ada satupun lembaga pendidikan yang visinya tidak bagus. Visi adalah cita-cita lembaga yang memang mesti bagus dan tinggi. Masalahnya, sangat sedikit lembaga pendidikan yang berhasil mewujudkan visinya. Visi hanya manis dibibir dan indah dalam tulisan, namun lemah dan rendah dalam pencapaian.

Alasan klasik biasanya dialamatkan pada ketiadaan atau keterbatasan dana. Bagaimana program bisa jalan kalau tidak ada dana? Dana sangat diperlukan untuk pengadaan fasilitas, operasional, dan perekrutan sumber daya manusia sebuah lembaga pendidikan. Selain dana, mewujudkan visi lembaga pendidikan memerlukan sentuhan pemimpin. Orang bisa saja menduduki jabatan pemimpin tapi belum tentu kinerjanya menunjukkan bahwa ia benar-benar pemimpin (the real leader). Pemimpin yang tidak mampu mewujudkan visi lembaganya tidak bisa disebut pemimpin, seperti kata Warren G. Bennis, “leadership is the capacity to translate vision to reality”. Ia disebut sebagai pemimpin by the jure not by the fact.

Kelemahan pendidikan kita paling utama adalah minimnya pemimpin. Mengapa sulit menemukan pemimpin? Pertama, tidak ada (krisis) sosok yang memenuhi kriteria sebagai pemimpin. Kedua, jika pun ada orang yang memenuhi kriteria sebagai pemimpin, ia belum tentu bisa terpilih sebagai pemimpin. Inilah kelemahan sisten sekaligus budaya pemilihan pemimpin di lembaga pendidikan kita, dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.

Hal tersebut diatas, adalah manifestasi dari adanya kapitalisme dalam pendidikan. Jika sistem dan budaya ini tak segera diubah, maka lembaga pendidikan kita akan sulit mewujudkan visinya. Alih-alih mampu bersaing di level regional dan internasional, lembaga pendidikan kita akhirnya hanya sibuk mengurusi aspek administrasi --- bukan mutu dan pengembangan pendidikan.

2. Jual beli ijazah

Manifestasi dari pendidikan yang mengusung kapitalisme adalah dengan adanya bargain ijazah. Fenomena ijazah palsu adalah bukti ketimpangan standar pendidikan memang ada. Orng harus berjuang susah payah untuk mendapatkan gelar tertentu, sementara ada pihak yang “tanpa keringat” dengan mudah mendapatkan gelar sarjana, master, bahkan doktor. Modal mereka hanya dua, yaitu: uang dan kegilaaan. Yang satu gila hormat dan yang lain gila duit, lembaga pendidikan atau oknum pendidikan demi selembar uang sudi untuk ditukar dedikasinya.

3. Warisan budaya buruk sekolah

Manifestasi dari penerapan kapitalisme dalam pendidikan terlihat dari dampak kebijakan UN sebagai syarat kelulusan dan syarat masuk perguruan tinggi (PT) sangat buruk bagi dunia pendidikan. Kepala sekolah dan guru melakukan kecurangan, orang tua dan siswa stres, ada oknum penjual kunci jawaban, pengawasan berlebih saat UN oleh guru, tim independen dan polisi, dan pendidikan dimaknai sebagai kognitif semata dan sebagai ajang komoditi.

Inilah tantangan dunia pendidikan dengan penerapan paham kapital saat ini, kebijakan baru UN diharapkan bisa menghapus praktik kecurangan yang terjadi disekolah. Kecurangan bukan semata inisiatif kepala sekolah dan guru tapi melibatkan kepala dinas pendidikan kabupaten dan provinsi, juga bupati dan walikota. Dinas pendidikan dan pimpinan daerah menutup mata terhadap praktik negatif tersebut karena dianggap gagal dalam membina sekolah diwilayahnya.

4. Sekolah yang tak terbeli

Kemendikbud dinilai gagal dalam Program Wajib Balajar 12 Tahun yang dicanangkan sejak 2012 lalu, padahal dana yang diberikan sudah sangat besar. Sebesar apapun dana yang tersedia, tanpa pengelolaan yang baik, tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah-masalah pendidikan sampai tuntas. Dana penting, akan tetapi jauh lebih penting program, sistem yang baik, dan sumber daya manusia kompeten dan berintegritas yang menjalankan sistem tersebut.

Pada bulan Mei, dan Juni sekolah dasar, menengah dan atas mulai melakukan seleksi penerimaan siswa baru. Biaya masuk dan bulanan bervariasi dengan angka-angka yang cukup fantastis, berada pada kisaran ratusan, jutaan, bahkan puluhan juta. Meski biaya sekolah beragam dan tidak semua mahal, yang pasti jumlah anak putus sekolah sangat tinggi di Indonesia. Anak-anak dari keluarga miskin tak mampu bersekolah, anak miskin tak sanggup bersekolah meski di sekolah yang mutunya biasa saja, apalagi disekolah bagus. Sekolah bagus dan bermutu semakin menjauh dan semakin tidak terjangkau oleh masyarakat kelas bawah karena biaya mahal, belum lagi ada indikasi jual beli kursi. Menurut data Pusat Statistik Pendidikan (PSP) Depdikbud, jumlah anak putus sekolah di tingkat SD, SMP, SMK/SMU tahun pelajaran 2006/2007 s.d 2009/2010 rata-rata 1 juta anak per tahun atau jika dijumlahkan, maka terdapat 3.759.177 anak yang putus sekolah dalam 4 tahun, dan kebanyakan anak tersebut berasal dari keluarga tidak mampu untuk membeli sekolah yang tidak terbeli.

Setiap kali membaca koran, menonton televisi, membuka internat, dan mendengarkan radio, bangsa ini terlalu gaduh oleh terompet politik perebutan kekuasaan, sehingga melupakan pendidikan berkeadilan bagi generasi penerus bangsa, khususnya anak-anak miskin yang termarginalkan. Bagi anak-anak miskin kota dan daerah pinggiran, sekolah adalah aktivitas pengembangan kompetensi yang teramat mahal. Mereka tak sanggup membelinya, karena pemerintah abai dan membiarkan sekolah menjelma sempurna menjadi ladang bisnis yang menggiurkan, inilah bukti bahwa kapitalisme sudah menjelma dalam dunia pendidikan.

5. Membuka prodi, menutup mutu

Banyak sekali lembaga-lembaga pendidian Perguruan Tinggi (PT) tidak menggunakan kaidah pendidikan yang benar. Program Studi (prodi) baru tumbuh seperti jamur dimusim hujan. Banyaknya jumlah prodi baru tidak berarti bahwa pendidikan tinggi semakin maju dan responsif terhadap kebutuhan dunia kerja. Sebaliknya, langkah prodi terseok-seok bahkan jatuh bangun karena beban kerja tidak sesuai dengan dosen, staf, dan fasilitas yang dimiliki. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dalam kurun waktu 2008-2014 ada 8.689 usulan prodi baru dari perguruan tinggi negeri dan swasta. Artinya, rata-rata ada sekitar 1.400 usulan prodi pertahun.

Dan yang sering terjadi adalah pembukaan prodi tidak didahului dengan penyiapan dosen, fasilitas, struktur organisasi, dan sistem yang baik, melainkan hanya berorientasi pada banyaknya penambahan jumlah mahasiswa, yang dalam pengaplikasiannya hanya mengejar kuantitas dan melupakan kualitas, dengan memaknai pendidikan sebagai money oriented dan mengabaikan mutu. Membuka prodi seperti membuka toko atau warung. Logikanya untung rugi atau efisiensi, padahal pendidikan adalah investasi bangsa lima atau sepuluh tahun kedepan agar memiliki generasi yang cerdas dan berperan bagi kemajuan bangsa.

Banyaknya jumlah prodi baru yang tidak diikuti dengan mutu akan menimbulkan pengangguran terdidik dan merugikan mahasiswa. Peluang kerja tidak sebanding dengan jumlah lulusan. Inilah salah satu bentuk manifestasi sestem kapitalisme dalam pendidikan khususnya di perguruan tinggi.

6. Ranah guru

Manifestasi dari penerapan kapitalisme dalam pendidikan yaitu dengan terbentuknya mental guru yang kurang produktif dan kreatifitas guru lemah. Sekolah diisi oleh guru-guru yang tidak profesional, meskipun sudah bersertifikat. Kepala sekolah tidak kompeten dan visioner karena pemilihannya bukan berdasar kompetensi, integritas, dan prestasi kerja, tapi korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Guru-guru disekolah bukan orang yang dilahirkan dan/ atau dididik menjadi guru yang profesional. Dibanyak sekolah tidak jelas kriteria menjadi guru. Banyak guru lulusan SMA, lulusan lembaga pendidikan guru abal-abal, dan lulusan fakultas non-keguruan yang tidak pernah mendapatkan pendidikan dan latihan keguruan. Guru kompetensi tidak mau mengajar disekolah pinggiran, karena mamilih sekolah yang lebih baik dari beragam aspek, termasuk penghonoran.

7. Dalam kurikulum

Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan visi terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif. Insan indonesia cerdas komprehensif adalah insan yang cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis.

Namun, untuk mencapai tujuan pendidikan tentu harus ada kurikulum yang mampu mangantarkan kepada tujuan. Hal ini tidak terdapat pada kurikulum sistem pendidikan kita sekarang. Materi pelajaran agama hanya mendapatkan porsi yang sangat kecil jika dibandingkan dengan pelajaran umum lainnya. Materi terkait politik, ekonomi, sosial, pemerintahan dan lainnya dibahas dalam mata pelajaran yang bersumber dari ideologi kapitalis-liberal. Dan ini justru yang ada adalah materi-materi yang tidak bisa mengantarkan peserta didik untuk mencapai tujuan membentuk kepribadian agamis. Kurikulum yang ada hanya akan melahirkan manusia-manusia sekuleris, kapitalis dan liberalis, bukan seorang yang berkepribadian luhur.

Semua tujuan dan visi yang mulia itu serasa menggantung selama sistem yang diterapkan di Indonesia adalah sistem kapitalis sekuler. Sistem yang menjauhkan campur tangan agama dalam kehidupan. Agama hanya dijadikan sebatas pengetahuan dan aturan ritual semata. Kurikulum pendidikan Indonesia tidak mampu menghasilkan expert/ pakar dan tidak mampu menghasilkan orang-orang yang mampu mengarungi kehidupan ini sebagai pengendali perekonomian bangsa. Karena sistem perekonomian yang diterapkan tetap kapitalis dan dikendalikan para kapitalis global, sehingga output kurikulum pendidikan sekarang hanya siap pada tingkat buruh/ pekerja semata.

Dampak Kapitalisme Terhadap Pendidikan

Dengan menerapkan kapitalisme dalam pendidikan, maka akan muncullah dampak yang kurang bagus untuk pelajar, guru / SDM dan pemerintah , hal ini selaras dengan pendapat Peter McLaren, sebagaimana yang dikutip Barton bahwa ada tiga dampak kapitalisme terhadap pendidikan:

1. Hubungan antara kapitalisme dan pendidikan urban telah menyebabkan praktek-praktek sekolah yang lebih mendukung kontrol ekonomi oleh kelas-kelas elit.

2. Hubungan antara kapilatisme dan ilmu pengetahuan telah mendorong berkembangnya ilmu pengetahuan yang hanya bertujuan mendapatkan profit meterial dibanding untuk menciptakan kehidupan global yang lebih baik.

3. Perkawinan antara kapitalisme dan pendidikan serta kapitalisme dan ilmu pengetahuan telah menciptakan pondasi bagi ilmu pendidikan yang menekankan nilai-nilai korporasi dengan mengorbankan nilai-nilai keadilan sosial dan martabat kemanusiaan.

Dampak dari sistem kapitalis pendidikan juga menyebabkan rapuhnya karakter masyarakat, menurut Musfah bahwa potret masyarakat saat ini adalah hasil pendidikan dimasa lalu. Bahagia menyaksikan orang-orang disekitar kita yang berperilaku baik, seperti ramah, sabar, dermawan dan tulus. Orang baik banyak, namun orang buruk juga tak kalah banyak. Mudah menemukan yang baik, semudah menemukan yang buruk, hal ini mengindikasikan bahwa untuk menjadi bangsa maju, Indonesia menghadapi tantangan besar justru dari dalam dirinya sendiri, watak masyararakat. Sebagai contoh diantaranya adalah karakter kotor/ jorok, yang kedua karakter egois, yang ketiga karakter pencuri/ perampok dan pembunuh, keempat karakter pemarah dan pendendam dan yang kelima adalah karakter perusak.

Dampak dari karakter masyarakat tersebut diatas setidaknya ada tiga hal, yaitu. Pertama, banjir. Banjir bukan semata karena air berlebih tetapi karena saluran air mampet tertutup ragam sampah buangan warga. Kedua, macet. Kemacetan tidak hanya milik Jakarta, Bogor, dan Bandung. Banyak wilayah dan titik-titik yang tadinya tidak macet terserang macet parah, separah-parahnya, tidak terkecuali Pangkal Pinang, sebab semua yang dijalan egois, tak mau mengalah. Ketiga, ketidaknyamanan. Semua itu melahirkan masyarakat stres, buah dari karakter masyarakat.

Yang pasti, pelakunya semua lapisan masyarakat, warga biasa hingga warga berpendidikan tinggi. Pendidikan kita telah gagal membentuk karakter masyarakat madani. Bercermin pada kegagalan tersebut, pendidikan perlu berbenah diri, dan keluar dari sistem kapitalis, karena sejatinya pendidikan adalah pembentuk watak masyarakat.

Selain dampak diatas, ada dampak kapitalisme dalam pendidikan yang dikemukakan oleh Mujiyanto, yang isinya kurang lebih sama yaitu dampak yang ditimbulkan adalah dampak negatif.

1. Peran negara dalam pendidikan semakin menghilang.

Hilangnya peran negara dalam pendidikan, akan berdampak semakin banyaknya kemiskinan yang ada di negeri ini. Hal ini terjadi dikarenakan banyak anak yang gagal dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya.

2. Masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial-ekonomi.

Hal ini terjadi karena pendidikan yang berkualitas hanya bisa dinikmati oleh sekelompok masyarakat dengan pendapatan menengah keatas. Untuk masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah kurang bisa mengakses pendidikan tersebut.

3. Indonesia juga akan tetap berada dalam kapitalisme global.

Indonesia akan tetap berada dalam sistem kapitalis global pada berbagai sektor kehidupan terutama dalam sistem perekonomiannya. Hal ini sudah terbukti, bahwa kapitalisme tidak hanya berlaku pada sistem perekonomian, namun dalam sistem pendidikan pun saat ini sudah terpengaruh oleh kapitalisme.

4. Dalam sistem kapitalis, negara hanya sebagai regulator/ fasilitator.

Pada sistem kapitalis ini, peran negara hanya sebagai regulator/ fasilitator. Yang berperan aktif dalam sistem pendidikan adalah pihak swasta, sehingga muncul otonomi-otonmi kampus atau sekolah yang intinya semakin membuat negara tidak ikut campur tangan terhadap sekolah pendidikan. Hal tersebut berakibat bahwa sekolah harus kreatif dalam mencari dana bila ingin tetap bertahan. Mulai dari membuka bisnis hingga menaikkan biaya pendidikan, sehingga pendidikan memang benar-benar dikomersilkan dan sulit dijangkau masyarakat yang kurang mampu.

5. Pendidikan hanya bisa diakses golongan menengah keatas.

Biaya pendidikan yang semakin mahal mengakibatkan pendidikan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang mampu, sedangkan bagi warga yang kurang mampu merasa kesulitan dalam memperoleh pendidikan.

6. Praktek KKN semakin merajalela.

Biaya pendidikan yang semakin mahal membuat para orang tua yang memiliki penghasilan tinggi akan memasukkan anaknya dengan memberikan sumbangan uang pendidikan dengan jumlah yang sangat besar meskipun kecerdasan dari peserta didik tersebut sangatlah kurang. Sehingga nantinya, uang akan dijadikan patokan lolos tidaknya calon siswa baru diterima disebuah lembaga pendidikan.

7. Kapitalisme pendidikan bertentangan dengan tradisi manusia.

Sistem kapitalis ini bertentangan dalam hal visi pendidikan yang seharusnya strategi untuk eksistensi manusia juga untuk menciptakan keadilan sosial, wahana untuk memanusiakan manusia serta untuk pembebasan manusia, diganti oleh suatu visi yang meletakkan pendidikan sebagai komoditi.

Jadi, jelas sekali dampak dari kapitalisme terhadap pendidikan, dari uraian diatas tidak ada dampak positif terhadap kapitalisme pendidikan, justru yang ada adalah dampak negatif. Semua dampak tersebut karena adanya privatisasi yaitu penyerahan tanggungjawab pendidikan kepihak swasta. Munculnya privatisasi pendidikan di Indonesia pada tahun 2003 dengan kemunculan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan perubahan status empat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN).

PTN yang berubah statusnya tersebut adalah UI, ITB, IPB, dan UGM. Wacana yang digulirkan berkenaan dengan perubahan status PTN tersebut adalah otonomi kampus. Padahal jika dirunut kronologinya, otonomi kampus yang dimaksud adalah kata lain dari privatisasi.  Akibat yang ditimbulkan dari privatisasi PTN tersebut diantaranya kenaikan biaya operasional yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh mahasiswa atau calon mahasiswa  dan adanya komodifikasi kampus yang merupakan proses untuk menjadikan sesuatu menjadi komoditi atau barang untuk diperdagangkan demi mendapatkan keuntungan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Jejen Musfah bahwa “praktek ini terjadi karena pergeseran orientasi lembaga pendidikan, dari lembaga  nonprofit ke profit, meski tidak satu pun yang mengakuinya secara eksplisit”.

Tidak jauh beda dengan yang terjadi pada lembaga pendidikan kelas Dasar, Menengah atau Atas, dengan besarnya operasional dan/ biaya pendidikan banyak anak / pengguna jasa pendidikan yang tidak sampai lulus sekolah atau drop out dari pendidikan tidak lain karena biaya sekolah tidak terjangkau oleh sebagian masyarakat. Hal ini sesuai dengan penelitian BPS tahun 2009 terhadap anak 7-18 tahun yang tidak sekolah/ putus sekolah, yaitu masalah finansial (56,4 persen), harus membantu orang tua bekerja (9,8 persen), perasaan puas dengan tingkat pendidikan yang sudah diraih (5,1 persen), harus menikah dan mengurus anak ( 3,0 persen) dan jarak yang jauh (2,7 persen). Faktor biaya menduduki peringkat pertama. Sekolah tak terbeli oleh sebagian masyarakat karena tidak ada sekolah yang benar-benar gratis. Biaya sekolah tidak terjangkau oleh sebagian masyarakat dengan ekonomi yang rendah. Meski pemerintah melarang sekolah menarik biaya dari masyarakat karena sudah ada dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), namun sekolah tetap saja menarik biaya dari orang tua dengan beragam alasan.

Selain dipicu oleh privatisasi, Daniel Dhakidai mengungkapkan bahwa “korupsi lebih bertalian dengan perkembangan modern terbesar, yakni birokrasi dan kapitalisme, atau modal dan birokrasi, tergantung mana yang lebih dahulu berada dalam suatu masyarakat tertentu”. Dampak dari kapitalisme sangat danger yang bisa membentuk mental korupsi. Ketika semuanya menjadi kapital termasuk dalam dunia pendidikan, maka korupsi tidak lagi menjadi ‘pencurian subsistem’ tapi menjadi korupsi in optima forma sebagaimana yang dikatakan Richad Robison.

Solusi Untuk Kapitalisme Pendidikan

Dari dampak-dampak tersebut ada beberapa solusi yang bisa diterapkan guna untuk untuk mengurangi terjadinya penerapan kapitalisme pendidikan. Menurut hhtp://www.asraraspia.web.id.2014/30/beberapa-solusi-pendidikan-di-Indonesia.html. Ada beberapa usaha atau solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah kapitalisme dalam pendidikan tersebut, yaitu:

1. Meningkatkan anggaran pendidikan

Pemerintah bertanggung jawab untuk menanggung biaya pendidikan bagi warganya, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.

2. Managemen pengelolaan pendidikan

Menajemen pendidikan yang baik harus memperhatikan profesionalisme dan kreatifitas lembaga penyelenggara pendidikan.

3. Bebaskan sekolah dari suasana bisnis

Sekolah bukan merupakan ladang bisnis bagi pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru maupun perusahaan swasta. Tetapi sekolah merupakan tempat untuk mencerdaskan bangsa.

4. Perbaikan kurikulum

Penyusunan kurikulum hendaknya mempertimbangkan segala potensi alam, sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang ada.

5. Perluasan dan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan

Pemantapan prioritas pendidikan dasar sembilan tahun, pemberian beasiswa dengan sasaran yang strategis.

Kesimpulan

Manusia yang dihasilkan oleh ideologi kapitalisme adalah manusia yang dalam pikiran dan perhatiannya selalu berkutat untuk menghasilkan keuntungan diri sendiri atau kelompok yang sebesar-besarnya, pun demikian sistem kapitalisme yang menghinggapi dunia pendidikan terjadi seperti rantai setan yang tidak terputus. Visi pendidikan yang mulia yaitu untuk memanusiakan manusia, agar memiliki martabat dalam hidup menjadi tergoyah karena adanya kapitalisme didalamnya.

Dalam dunia pendidikan dengan sistem kapitalis tentunya cukup merugikan bagi masyarakat kelas bawah atau kurang mampu, dengan biaya pendidikan yang cukup tinggi membuat kesulitan bagi para pengguna jasa dalam kategori proletar, selain biaya hidup yang mahal, ditambah dengan biaya pendidikan yang tinggi, wal hasil, hanya orang kaya dan berduit yang berpendidikan tinggi, dan yang kurang mampu hanya sebagai penonton, kesenjangan ini akan terus ada kalau kapitalisme tetap bertengger dalam sendi-sendi pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

Idi, Abdullah dan Safarina. Etika Pendidikan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2015

Wijaya, David. Pemasaran Jasa Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara, 2016

Uno B, Hamzah. Landasan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara, 2016

Http://www.asraraspia.web.id.2014/30/beberapa-solusi-pendidikan-di-Indonesia.html. diakses 16 April 2014

Http://www.imsathecrutz1105.blogspot.co.id/2012/12/Kapitalisme Pendidikan. Html, 14 April 2017

Musfah, Jejen. Analisis Kebijakan Pendidikan, Jakata: Prenadamedia Group, 2016

Kautsar, (online), http://groups.yahoo.com/group/IKMUI_0506/messege/2706, diakses 15 April 2017

Mujiyanto, online, http://www.republika.co.id/ koran_detail.asp?id=334933&kat _id=482, diakses 14 April 2017.

Agus, M dan Nuryanto. Madzab Pendidikan Kritis, Menyingkap Relasi Pengetahuan, Politik, dan Kekuasaan. Yogyakarta: Resist Book, 2008

Op., cit, Ahmad Suaedy, Editor. Sekolah Kapitalisme Yang Licik. Yogyakarta: IRCiSoD, 2016

Op., cit, Imam Machali, Editor. Pendidikan Islam dan Tantangan Globalisasi.

Rinamei94.blogspot.co.id/2014/06/carut-marutnya-kurikulum-sistem.html. 10 Mei 2017

Wahono. Kapitalisme Pendfidikan Antara Kompetisi dan Keadilan. Yogyakarta: Insist Press, 2001

21 June 2020.

Mastiana/SMPN2PulauBesar.belajarmenjadigurunyamanusia.

Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar Ragam Tulisan Nonfiksi